Sebagaimana yang telah kita ketahui salah satu fungsi KKN bagi mahasiswa adalah dapat menjadi agent of change dalam segala aspek, termasuk kontribusi terhadap masyarakat. Sebab berbagai masalah dapat bermunculan dalam masyarakat dengan ukuran yang tak pasti, maka perlu satu waktu dan tempat bagi mahasiswa untuk merealisasikan ilmu yang didapat agar kebenaran ilmu itu nyata.
Hari ini abad 21 yang ditandai dengan majunya teknologi komunikasi dan ilmu pengetahuan maka mahasiswa dituntut mampu menghadapi hal tersebut. Tempat KKN selayaknya dapat direlokasikan pada masyarakat sesuai skill mahasiswa agar keseimbangan dalam proses interaksi antar mahasiswa dan masyarakat terjalin harmonis. Sebagai contoh masyarakat pedesaan yang jauh dari keterbatasan informasi dan teknologi pantas menjadi objek bagi perguruan tinggi dimanapun dalam penyelenggaran KKN.
Tanpa mengecilkan potensi masyarakat pedesaan dalam mengembangkan diri mereka, namun jarak perbedaan desa dan
Tanpa mempermasalahkan kehebatan perkotaan dan pedesaan, perlu dipikirkan kembali oleh pihak penyelenggara dalam perancanaan tempat agar kegiatan KKN tak hanya untuk menyelesaikan mata kuliah semata. Karena mahasiswa akan menghadapi realita kehidupan yang sebenarnya setalah lulus nanti. Maka pencarian dan penempatan lokasi KKN harus yang temasuk daerah tertinggal dan kompetensi mahasiswa itu sendiri dalam menghadapi sebuah masalah agar dapat menghasilkan kontribusi nyata dan dapat dinikmati masyarakat. Maksudnya janganlah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Sebagai contoh mahasiswa jurusan komunikasi seharusnya ditempatkan pada masyarakat yang memang membutuhkan pengetahuan tersebut, bukan mengajari bagaimana caranya memasang biopori, tapi sedikitnya membuka cara berpikir masyarakat agar melek teknologi informasi. Bila tidak, sama saja penyelenggara KKN membunuh potensi mahasiswa untuk mengembangkan dirinya dalam mengabdi pada masyarakat.
Mudah-mudahan pada mahasiswa yang akan melaksanakan KKN betindak cerdas dalam menanggapi permasalahan di tempat KKN. Kita tidak bisa memaksakan kapasitas sebagai mahasiswa agar permasalahan di masyarakat selesai. Namun kita hanyalah mediator antara masyarakat dan pemerintah. Tanpa memperkecil fungsi KKN , tampaknya pihak institusi setiap perguruan tinggi se Indonesia haruslah mau “berkorban memfasilitasi” mahasiswa melakukan KKN ke lokasi daerah tertinggal yang hari ini belum tersentuh oleh kita sebagai mahasiswa. Dan menjadi petanyaan kembali bagi mahasiswa yang tumbuh dan berkembang di
inilah markas para petinggi kelurahan Tegalpanggung, kelompok KKN Tegalpanggung 10 pertama mengucapkan salam dan,,,,,"weeee eee eee eeee ee e e e....KKN di kota tho"
No comments:
Post a Comment